Badai Eks Kerispatih Protes ke WAMI, Komplain Ari Lasso Direspons Cepat, Sementara Dirinya Tidak
Badai Layangkan Somasi: Namanya Tak Dicantumkan dan Royalti Hilang Entah ke Mana
alamsakti.com – Badai, eks vokalis Kerispatih, geram dan ambil langkah tegas: melayangkan somasi resmi ke label PT Halo Entertainment Indonesia karena namanya sebagai pencipta lagu I Still Love You tidak dicantumkan—malah yang muncul nama Rayen Pono. Lebih menyakitkan, ia mengaku belum pernah menerima royalti satupun atas lagu tersebut sejak dirilis, meski semua itu adalah hasil jerih payahnya secara legal dan artistik.
“Saya memiliki hak moral sesuai Undang‑Undang Hak Cipta untuk dicantumkan namanya dalam setiap ciptaan… sampai hari ini saya tidak pernah menerima royaltinya secara signifikan.”
Ini bukan somasi pertama—Badai menyatakan sudah melayangkan dua somasi sebelumnya, tapi tak mendapat respons yang memuaskan. Ia sampaikan ini dalam konferensi pers di Jakarta, menyampaikan sikap tegas bahwa hak cipta tidak bisa diabaikan hanya karena keterlibatan lembaga kolektif seperti WAMI.
Ari Lasso “Meledak”: Royalti Rp700 Ribu dan Transfer Salah Penerima
Sementara itu, di sisi lain jagat musik, mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, meledak karena jumlah royalti yang diterimanya cuma sekitar Rp700 ribu—padahal seharusnya puluhan juta. Lebih parah lagi, dana itu ternyata salah transfer ke rekening orang lain (Mutholah Rizal). Ia langsung unggah kekesalannya di Instagram dan meminta lembaga pengelola royalti, WAMI, diperiksa oleh BPK, KPK, atau Bareskrim demi klarifikasi kredibilitas.
WAMI pun gercep merespons dengan surat permintaan maaf dan klarifikasi bahwa yang terjadi adalah kesalahan teknis: laporan royalti sempat terkirim ke email anggota lain, tapi nominal dan proses transfer tidak berubah.
Beberapa musisi lain juga turut mendukung Ari, mendorong audit internal agar LMK seperti WAMI lebih transparan. Bahkan Menkum HAM pun buka suara setuju WAMI diaudit.
Di Sisi Badai: Tidak Ada Permintaan Maaf atau Audit—Seolah Ada Perlakuan Istimewa?
Menariknya, di tengah cepatnya respon WAMI ke Ari Lasso, Badai belum mendapatkan respons serupa: tidak ada permintaan maaf resmi, apalagi semacam kesepakatan klarifikasi atau dialog publik. Ia bahkan sampai layangkan sampai tiga somasi, tapi hasilnya tetap senyap.
Sontak netizen dan kalangan musisi mempertanyakan: apakah WAMI “pilih kasih”? Ari cepat ditangani, Badai dibiarkan sendiri? Ini jadi sorotan soal keadilan dan kredibilitas pengelolaan hak cipta.
Salah satu tagline dari sorotan ini:
“WAMI Gercep Minta Maaf ke Ari Lasso… Badai Protes: Pilih Kasih apa Gimana?”
Persepsi ini jadi beban citra LMK, meski mungkin sisi teknis dan administratifnya berbeda. Namun dari sudut keadilan upaya keduanya harus diperlakukan sama.
WAMI Perlu Perlakukan Semua Anggota secara Setara (H3)
Kisruh royalti ini jadi cermin penting bagi industri musik— WAMI di satu sisi responsif terhadap Ari Lasso, namun di sisi lain malah dianggap abai terhadap Badai. Persoalan semacam ini memperlihatkan kebutuhan akan mekanisme transparan dan adil dalam manajemen kolektif royalti musik di Indonesia.